Loading...

Bina Marga

Bina Marga

Bidang Bina Marga adalah unsur pelaksana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan.

Tugas pokok dan fungsi Bidang Bina Marga meliputi:

  1. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan kajian serta pengembangan teknis terkait jalan dan jembatan
  2. Menyiapkan bahan penyusunan penentuan lokasi pemeliharaan jalan dan jembatan
  3. Melakukan pembinaan pemeliharaan jalan dan jembatan
  4. Melakukan pengujian peralatan, bahan, dan hasil pekerjaan preservasi
  5. Mengelola dan menyelenggarakan kegiatan di bidang Bina Marga
  6. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan di Bidang Bina Marga
  7. Memanfaatkan ruang milik jalan dan jembatan

Berita

Kabar terbaru dari kami

Investor Segera Bangun Jembatan Rp22 M di Busang
15/10/2023
Investor Segera Bangun Jembatan Rp22 M di Busang...
Selengkapnya
Dinas PU Kutai Timur Genjot Pembangunan Ringroad Sangsaka
11/04/2020
Dinas PU Kutai Timur Genjot Pembangunan Ringroad S...
Selengkapnya
Jalan Pendekat Kenyamukan Sudah Rampung, Ada Terkendala Causeway sepanjang 500 Meter
11/04/2020
Jalan Pendekat Kenyamukan Sudah Rampung, Ada Terke...
Selengkapnya
Ismunandar Inventarisir Usulan Program Mendesak di Kutai Timur
11/04/2020
Ismunandar Inventarisir Usulan Program Mendesak di...
Selengkapnya