Loading...

Cipta Karya

Cipta Karya

Bidang Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) adalah bidang yang bertugas dalam pembinaan dan pengelolaan berbagai aspek pembangunan, seperti:

  1. Penataan bangunan gedung
  2. Penataan ruang
  3. Pengelolaan air bersih
  4. Pengelolaan air limbah
  5. Pengelolaan persampahan
  6. Pengelolaan drainase
  7. Pengembangan permukiman

Tugas pokok dan fungsi Bidang Cipta Karya meliputi:

  1. Menyusun pedoman pelaksanaan perencanaan, pengawasan, dan pengendalian
  2. Memberikan sertifikat laik fungsi bangunan gedung
  3. Merumuskan kebijakan
  4. Menyusun rencana dan program kerja
  5. Mengkoordinasikan, membina, dan mengendalikan
  6. Melakukan pemantauan dan evaluasi
  7. Merumuskan regulasi
  8. Menyusun panduan dan petunjuk teknis
  9. Mengembangkan dan menerapkan teknologi konstruksi, tata bangunan, dan permukiman

Berita

Kabar terbaru dari kami

Investor Segera Bangun Jembatan Rp22 M di Busang
15/10/2023
Investor Segera Bangun Jembatan Rp22 M di Busang...
Selengkapnya
Dinas PU Kutai Timur Genjot Pembangunan Ringroad Sangsaka
11/04/2020
Dinas PU Kutai Timur Genjot Pembangunan Ringroad S...
Selengkapnya
Jalan Pendekat Kenyamukan Sudah Rampung, Ada Terkendala Causeway sepanjang 500 Meter
11/04/2020
Jalan Pendekat Kenyamukan Sudah Rampung, Ada Terke...
Selengkapnya
Ismunandar Inventarisir Usulan Program Mendesak di Kutai Timur
11/04/2020
Ismunandar Inventarisir Usulan Program Mendesak di...
Selengkapnya