Loading...

Struktur organisasi

Struktur organisasi


Susunan Organisasi Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai TimurBedasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur No 10 Tahun 2016 Tantang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diturunkan dalam Peraturan Bupati Kutai Timur No 26 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Timur adalah sebagai berikut :

  1. Kepala dinas.
  2. Sekretariat, terdiri dari:
    1. Sub Bagian Perencanaan Program;
    2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
    3. Sub Bagian Keuangan;
  3. Bidang Sumber Daya Air Terdiri dari:
    1. Seksi Perencanaan Teknis;
    2. Seksi Tata Guna Sumber Daya Air;
    3. Seksi Opererasional dan Pemeliharaan.
  4. Bidang Bina Marga terdiri dari:
    1. Seksi Perencanaan Teknis;
    2. Seksi Jalan;
    3. Seksi Jembatan.
  5. Bidang Cipta Karya terdiri dari:
    1. Seksi Perencanaan Teknis;
    2. Seksi Tata Bangunan dan Lingkungan;
    3. Seksi Penyehatan Lingkungan dan Pemukiman;
  6. Bidang Bina Jasa Kontruksi terdiri dari:
    1. Seksi Pengaturan;
    2. Seksi Pemberdayaan;
    3. Seksi Pengawasan.
  7. UPTD LAB;
  8. UPTD Peralatan Kecamatan
  9. Kelompok Jabatan Fungsional.

Berita

Kabar terbaru dari kami

Investor Segera Bangun Jembatan Rp22 M di Busang
15/10/2023
Investor Segera Bangun Jembatan Rp22 M di Busang...
Selengkapnya
Dinas PU Kutai Timur Genjot Pembangunan Ringroad Sangsaka
11/04/2020
Dinas PU Kutai Timur Genjot Pembangunan Ringroad S...
Selengkapnya
Jalan Pendekat Kenyamukan Sudah Rampung, Ada Terkendala Causeway sepanjang 500 Meter
11/04/2020
Jalan Pendekat Kenyamukan Sudah Rampung, Ada Terke...
Selengkapnya
Ismunandar Inventarisir Usulan Program Mendesak di Kutai Timur
11/04/2020
Ismunandar Inventarisir Usulan Program Mendesak di...
Selengkapnya